Dalam kehidupan dan aktivitas manusia
sehari-hari, lahan merupakan bagian dari lingkungan sebagai sumberdaya alam
yang mempunyai peranan sangat penting untuk berbagai kepentingan bagi manusia.
Lahan dimanfaatkan antara lain untuk pemukiman, pertanian, peternakan,
pertambangan, jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial, ekonomi dan
sebagainya.
Bertambahnya
jumlah penduduk menyebabkan luas lahan garapan cenderung makin kecil, keadaan
ini menyebabkan meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan. Kemudian di
daerah perladang berpindah kenaikan kepadatan penduduk juga meningkatkan
tekanan penduduk terhadap lahan karena naiknya kebutuhan akan pangan akibatnya
diperpendeknya masa istirahat lahan (Soemarwoto, 2001). Selanjutnya, (Siwi,
2002) menyatakan bahwa meningkatnya kepadatan penduduk daya dukung lahan pada
akhirnya akan terlampaui. Hal ini menunjukkan bahwa lahan di suatu wilayah
tidak mampu lagi mendukung jumlah penduduk di atas pada tingkat kesejahteraan
tertentu (Mustari et.al., 2005).
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya. Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya. Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang. Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila
bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap
dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contoh, dengan
buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti
daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya
dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lele gabus. Kenapa demikian,
tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi
lingkungan untuk kehidupan ikan emas. Ada saatnya makhluk tertentu dalam
lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain,
tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung
tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Pengertian Daya Dukung
Daya
dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut :
1.
Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3.
Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih
efisien serta dapat didaur ulang.
4.
Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pengertian
(konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lain; sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan
perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar
tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya
adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan
hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah
itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi
2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Daya
dukung lingkungan adalah kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung
kehidupan organisme secara sehat sekaligus mempertahankan produktivitas,
kemampuan adaptasi, dan kemampuan memperbarui diri. Daya dukung lingkungan
diartikan sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia (Sunu,
2001 : 6).
Daya
dukung lingkungan/carrying capacity adalah batas atas dari pertumbuhan suatu
populasi, di mana jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh
sarana, sumberdaya dan lingkungan yang ada. Atau secara lebih singkat dapat
dijelaskan sebagai batas aktivitas manusia yang berperan dalam perubahan
lingkungan. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan
lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer’aini, 1997).
Sedangkan
menurut Lenzen dan Murray (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat
dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia.
Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi
(ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat
keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian
dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak
ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai
perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity
atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam
menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang
panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan
kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami
suatu kawasan.
Definisi
daya dukung lingkungan/carrying capacity :
§
Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan
seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan;
§
Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu
lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut;
§
Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan
dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut;
§
Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut; Rata-rata
kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia di
bawah angka yang diperkirakan akan meningkat dan di atas angka yang
diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumberdaya. Kapasitas
pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat
tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari
masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar