Minggu, 19 November 2017

TUGAS: ETIKA PROFESI

    A.    ETIKA PROFESI
Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut di masyarakat.
Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang begitu populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan. Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah. Dibawah ini merupakan pengertian lain dari etika menurut para ahli:
1.      Menurut Profesor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu :
2.     Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termausk bahwa orang yang beretika adalah orang   yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
3.  Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta   membatasi perilaku manusia.
4.     Menurut Hamzah Yacub, Pengertian Etikaadalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana      yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
5.    Menurut James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
6.  MenurutAsmaran, Pengertian Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
7.     Poerwadarmintamengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah ilmu pengetahuan mengenai asas-asas akhlak (moral).
8.   Pengertian Etikamenurut Soergarda Poerbakawatja, Etika ialah filsafat mengenai nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia juga merupakan pengetahuan mengenai nilai-nilai itu sendiri.

B.     PENGERTIAN PROFESIONALISME
Sebelum membahas sikap profesional, ada baiknya diketahui terlebih dahulu makna profesional dan profesionalisme, dan akhirnya baru akan tercapai tindakan profesional. Profesional artinya ahli dalam bidangnya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila pekerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi.



Istilah profesional itu berlaku untuk semua aparat mulai dari tingkat atas sampai tingkat bahwa.Profesionalisme dapat diartikan sebagai suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing. Profesionalisme menyangkut kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas, terpenuhi kecocokan antara kemampuan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesional. Artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin di capai oleh sebuah organisasi. Dibawah ini merupakan pengertian profesionalisme menurut beberapa para ahli:
1.    Menurut Andrias Harefa (2004) bahwa profesionalisme pertama – tama adalah soal sikap. Lalu dia mengatakan ada beberapa hal yang dapat dianggap mewakili sikap profesionalisme yaitu, keterampilan tinggi, pemberian jasa yang berorientasi pada kepentingan umum, pengawasan yang ketat atas perilaku kerja dan suatu sistem balas jasa yang merupakan lambing prestasi kerja.
2.    Menurut Agus Setiono (2004) mengatakan bahwa untuk profesionalisme aparatur, paling tidak ada dua nilai yang harus dikembangkan, yaitu :
3.      Tugas dan peranan harus senantiasa bertujuan melayani kepentingan umum.
4.      Profesionalisme aparatur harus didasarkan pada pendidikan dan spesialisasi rasional.
5.     Menurut Imawan (1997), Profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Aktivitas kerja itu lazim berhubungan dengan penghasilan dalam bentuk uang. Untuk menciptakan kadar profesionalitas dalam melaksanakan misi institusi persyaratan dasarnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang andal, pekerjaan yang terprogram dengan baik, dan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program tersebut serta adanya dukungan dana yang memadai dan fasilitas yang memadai dan fasilitas yang mendukung.
6.  Profesionalisme menurut Sedarmayanti (2010:96) adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. Ukuran 15 profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efisiensi serta bertanggung jawab.
7.   Menurut Siagian (2000), menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.
8.   Menurut David H. Maister (1998) mengatakan bahwa orang-orang profesional adalah orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya.Semua itu membuat istilah profesionalisme identik dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian.

C.     PENGERTIAN PROFESI

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang sudah terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Dibawah ini merupakan pengertian profesi menurut beberapa para ahli:
1.  Menurut Schein, E.H (1962), Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
2.  Menurut Hughes, E.C (1963), Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
3.   Menurut Daniel Bell (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
4.     Menurut Paul Comenisch (1983), Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
5.    Menurut Bertens, Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
6.    Menurut Siti Nafsiah, Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
7.    Menurut Doni Koesoema A, Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.



Minggu, 15 Oktober 2017

Tugas Etika Profesi - Review Jurnal

            Sejalan  dengan  globalisasi,  standardisasi  manajemen  telah menjadi  isu  utama  terutama tentang sistem manajemen mutu. Standar sistem manajemen mutu ISO  9001:2008 merupakan suatu hal yang dianggap masih relatif baru, namun karena  lembaga  atau birokrasi  berupaya  mencapai  kesesuaian  dengan  kebutuhan  yang  diharapkan  masyarakat, user,  dan  mitra  kerja,  maka  banyak  yang  sudah menerapkannya  dan  ternyata  berhasil.  Definisi  umum  menyebutkan  ISO 9001:2008  adalah  standar  internasional  yang  berisi  tentang  persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi apabila organisasi tersebut ingin menunjukkan  bahwa  sistem  manajemen  organisasi  tersebut  mempunyai kemampuan  dalam  memenuhi  persyaratan  pelanggan  dan  peraturan  lain  yang sesuai  dalam  bidang  mutu,  baik  mutu  produk  maupun  proses  guna  mencapai  kepusan pelanggan.
            Salah  satu  perusahaan  manufaktur  yang  ingin  mencoba menerapkan standar Sistem  Manajemen  Mutu  ISO  9001:2008 ini  ialah  PT.  Welling  Jaya  Sejati Industrial  yang berdiri pada tahun 1990. Perusahaan ini merupakan perusahaan manufaktur  yang  memiliki  proses  utama  sebagai perusahaan pembuatan komponen sepeda  serta aktivitas lain berupa penerimaan jasa edblack dan plastik injection.
            Penelitian ini berfokus terhadap penerapan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dalam upaya optimalisasi fungsi organisasi dari perusahaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode “Scanning Gap” berdasarkan hasil wawancara dan observasi langsung. Metode ini menggunakan proses perhitungan dan rekapitulasi yang berguna untuk mengatahui jumlah kesesuaian maupun ketidaksesuaian yang terdapat dalam sistem manajemen mutu perusahaan.
            Menurut hasil metode scanning gap yang telah dilakukan, dapat diketahui ketidaksesuaian terbanyak terdapat pada klausal 5 dan 8 yaitu sebesar 56,90% dan 67,90%. Pada klausal 5 pihak manajemen memiliki tanggung jawab terhadap sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, tetapi perusahaan belum memiliki satu orang khusus sebagai manajemen representative hal ini menyebabkan tidak optimalnya penerapan sistem manajemen mutu perusahaan. Tinjauan manajemen  hanya berupa proses perbaikan dan pelengkapan sistem manajemen mutu yang mencakup perbaikan terhadap keluhan customer, realisasi produk mulai dari penerimaan order, proses produksi sampai dengan proses pengiriman kepada customer. Pada klausul 8 upaya perusahan dalam mencapai tujuan telah melakukan pemantauan pada proses produksi agar produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan customer. Setelah melakukan scanning gap maka dilakukan perancangan prosedur untuk peningkatan manajemen mutu perusahaan, selanjutnya setelah perancangan selesai maka rancangan tersebut di implementasikan dan audit mengenai sasaran mutu dari beberapa prosedur mutu yang telah dirancang.
            Setelah dialukan tahap implementasi dan audit sasaran mutu dari beberapa prosedur mutu yang dirancang, maka dilakukanlah tahap evaluasi. Tahap evaluasi ini dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada 28 orang. Berdasarkan kuesioner tersebut dapat diketahui hasil dari imlementasi sudah baik, mayoritas responden menyatakan bahwa prosedur yang dirancang memudahkan pekerjaan,sesuai dengan aktivitas perusahaan, membantu pemahaman proses dan dapat diterapkan secara berkesinambungan.
            Kesimpulan dari metode scanning gap untuk penerapan manajemen  ISO 9001:2008 pada PT. Welling Jaya Sejati Industrial membawa dampak positif bagi perusahaan, mulai dari tahap scanning gap untuk menemukan kelemahan perusahaan yang terdapat di klausul 5 dan 8, tahap perancangan, tahap implementasi dan audit, serta tahap evaluasi sesuai dengan kondisi perusahaan saat ini.
            Perusahaan tetap perlu untuk terus meningkatkan proses peningkatan sistem manejemen mutu, seperti contohnya dengan cara meneliti lebih lanjut tentang manajemen mutu lebih lanjut melalui sistem  manajemen  mutu  ISO  9004:2009 dimana  peneliti  dapat  menggunakan  metode  scoring.  Sistem Manajemen   Mutu   ISO   9004:2009   sebagai   dokumen   untuk menerapkan  sistem  manajemen  mutu  dimana  dokumen  ini  sebagai standar  acuan  untuk  pencapaian  sukses  yang  berkelanjutan  melalui pendekatan sistem manajemen.

Sumber: https://journal.ubaya.ac.id/index.php/jimus/article/download/237/213


Senin, 24 April 2017

PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA

   Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Hal yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya pada masih muda. Selain itu gagalnya program keluarga berencana yang diusung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Akibat dari beberapa faktor tersebut maka perkembangan  penduduk Indonesia menjadi tidak terkendali. Kemudian hal lain yang disebabkan tidak terkendalinya perkembangan penduduk yaitu kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Selain itu permukiman penduduk yang tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal karena lokasi dan lingkungan yang kumuh dan berbahaya bagi anggota keluarga yang bersangkutan. Banyak penyakit yang ditimbulkan karena lokasi tempat tinggal yang tidak layak dihuni. Sedangkan jika dilihat dari mayoritas penduduk indonesia dalam hal pendapatan hidup masih dibawah standar atau bisa dikatakan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pertumbuhan penduduk terbagi atas 2 yaitu,  pertumbuhan penduduk alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian sedangkan pertumbuhan penduduk total memperhitungkan migrasi (imigrasi dan emigrasi).
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk cukup padat. Tidak bisa di pungkiri bahwa laju  pertumbuhan penduduk  Indonesia begitu pesat dan tidak bisa di hindari, meskipun pemerintah telah melakukan upaya dan berbagai solusi serta berbagai semboyan telah di tawarkan kepada masyarakat namun tetap saja laju pertumbuhan penduduk tidak bisa terbantahkan. Meskipun solusi yang di tawarkan tidak sesuai dengan harapan pemerintah, tapi setidaknya bisa mereduksi sebagian masalah yang ada. Penduduk merupakan unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan kegiatan ekonomi. Ada beberapa hal yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit untuk dihindari, di antaranya:
1. peningkatan angka kelahiran,
2.  umur panjang
3.  penurunan angka kematian
4. kurangnya pendidikan, pengaruh budaya
5. imigrasi dan emigrasi.
Menurut Badan Pusat Statistik jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menghuni Pulau Jawa termasuk Madura, jumlah penduduk terbanyak adalah propinsi Jawa Barat sebanyak 43,02 juta, diikuti kemudian oleh Jawa Timut 37,48 juta, Jawa Tengah 32,38 juta, Banten 10,64 juta, DKI Jakarta 9,59 juta dan DIY sebanyak 3,46 juta orang. Namun demikian angka laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 ini yang tertinggi justru dicatat oleh Papua yaitu 5,39% dan terendah propinsi Jawa Tengah sebesar 0,37%. 

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN

          Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu. Dalam sebuah populasi menggunakan "per unit waktu" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada sebuah spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua :
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunya surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih untuk tinggal di daerah lain.
            Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi atau ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
            Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
            Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu. Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
            Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
            Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia. Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
            Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan. Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu. Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
            WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
            Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar. Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.



Jumat, 24 Maret 2017

KEBIJAKAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

          Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. 
            Sumber daya alam merupakan semua komponen yang ada alam sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat bertahan hidup dan lebih sejahtera. Sumber daya alam memiliki beberapa karakteristik tertentu sehingga berdasarkan pada karakter tersebut sumber daya alam dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis sumber daya alam, berdasarkan sifat pembaharuan, dan juga berdasarkan penggunaanya. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatanya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia disamping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Maka dari itu dalam pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Berkelanjutan artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai terhenti perlu dilakukan secara terus-menerus.
            Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut:
1.      Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan
2.      Menjaga kelestarian. Untuk memanfaatkan sumber daya alam diperlukan teknologi maju dan canggih sehingga memungkinkan terpelihara kelestariannya.
3.      Perlunya penghematan sumber daya alam atau mengurangi bahaya eksploitasi besar-besaran terhadap pemakaian sumber daya alam agar tidak rusak dan punah.

4.      Perlunya upaya pembaharuan sumber daya alam hayati seperti reboisasi, mengembangbiakan flora and fauna secara modern, penanaman ladang secara bergilir, dan pengolahan tanah pertanian lahan basah dan lahan kering.

ASAS - ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN

         Ilmu lingkungan adalah salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai poros, tempat berbagai azas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
       Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan didunia ini. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh sekelompok ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi tertentu saja, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan.
Adapun asas-asas lingkungan tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
Ø  ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
Ø  ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
Ø  ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
Ø  ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
Ø  ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
Ø  ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
Ø  ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
Ø  ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
Ø  ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
Ø  ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
Ø  ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
Ø  ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
Ø  ASAS 14

Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

            Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos yang berarti habitat dan logos yang berarti ilmu. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Secara harfiyah Ekologi adalah pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok organisme terhadap lingkungannya. Ada juga yang mengatakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu yang mencoba mempelajari hubungan antara tumbuhan, binatang, dan manusia dengan lingkungannya di mana mereka hidup, bagaimana kehidupannya, dan mengapa berada di tempat tersebut.
            Ekologi merupakan salah satu cabang Biologi yang hanya mempelajari apa yang ada dan apa yang terjadi di alam dengan tidak melakukan percobaan. Tetapi biasanya ekologi didefinisikan sebagi pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok-kelompok organisme terhadap lingkungannya, atau ilmu hubungan timbal-balik antara organisme-organisme hidup dan lingkungannya. Sebab ekologi memperhatikan terutama biologi “golongan-golongan” organisme dan dengan proses-proses fungsional di daratan dan air adalah lebih tetap berhubungan dengan upaya mutakhir untuk mendefinisikan ekologi sebagai pengkajian struktur dan fungsi alam, telah dipahami bahwa manusia merupakan bagian dari pada alam.
            Menurut Odum (1971) ekologi mutakhir adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem atau alam di mana manusia adalah bagian dari alam. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk kerapatan atau kepadatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan sistem tersebut. Sedangkan fungsinya menggambarkan sebab-akibat yang terjadi dalam sistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
            Pengertian akan Lingkungan Hidup telah banyak sekali dikemukakan oleh beberapa ahli lingkungan. Menurut Otto Soemarwoto pengertian lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Sedangkan Munadjat Danusaputro memberikan pengertian lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Siahaan, 1987:1). Menurut Ehrlich dan kawan-kawan merumuskan tentang lingkungan sebagai berikut (Ehrlich, Holdren, 1973:38):  “For our purpose, the environment is the unique skin of soil, water, gaseous, atmosphere, mineral nutrients, and organisms that covers this otherwise undistinguished planet”.
            Pemerintah Indonesia dalam UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 memberikan pengertian Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sesuai dengan pengertian lingkungan Hidup diatas, maka perlu diketahui tentang adanya pembagian Lingkungan Hidup; dengan tujuan mencari pola pengelolaan yang ditentukan dan dikehendaki. L.L. Bernard (dalam Siahaan, 1987:12) membagi lingkungan atas empat macam, yaitu :
  1. Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis :tanah, udara, air, radiasi, gaya tarik, ombak dan sebagainya
  2. Lingkungan biologi (organik),segala sesuatu yang bersifat biotis
  3. Lingkungan Sosial , terdiri dari :
A.    Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil : peralatan, senjata, mesin, gedung dan sebagainya
B.     Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi terhadap sesamanya dan hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik
C.     Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin manusia, seperti sikap, pandangan, keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari kebiasaan, agama, ideologi, bahasa dan lain-lain
  1. Lingkungan Komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat
Tetapi ada juga beberapa sarjana yang hanya memberikan tiga macam pembagian lingkungan hidup, yaitu :

  1. Lingkungan fisik (Physical Environment),  yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang bersifat benda mati, seperti : air, sinar, gedung dan lainnya
  2. Lingkungan biologis (Biological Environment),  yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang bersifat organis, seperti manusia, hewan, tumbuhan dan lainnya
  3. Lingkungan Sosial (Social Environment), yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan pergaulan