Senin, 16 November 2015

KEHIDUPAN ACUH TAK ACUH (masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan)

Apathy adalah istilah psikologikal untuk keadaan cuek atau acuh tak acuh; di mana seseorang tidak tanggap atau “cuek” terhadap aspek emosional, sosial, atau kehidupan fisik. Kemudian kita dapat artikan bahwa apatisme adalah hilangnya rasa simpati masyarakat terhadap lingkungannya. Padahal masyarakat pada hakekatnya adalah sebuah kesatuan yang saling berikatan atau berketergantungan.


          Orang di kota besar pada umumnya dapat mandiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Hal yang penting disini adalah manusia perseorangan atau individu. Sangat berbeda dengan kehidupan di desa. Di desa kita masih bisa melihat orang lain saling bekerjasama untuk kehidupan kesejahteraan mereka dengan orang lain, saling tolong menolong, peduli dengan lingkungan sekitarnya. Bagi kelompok masyarakat kota  yang masuk ke tingkat apatis, ada kemungkinan mereka adalah kelompok borjuis, kelompok mapan dan pemilik modal (walaupun tidak dipungkiri juga didominasi masyarakat kelas bawah dalam bidang tertentu). Masyarakat pada kelompok ini memiliki dana yang banyak jumlahnya, sehingga mampu membiayai segalanya dan membayar biaya apapun terhadap perubahan yang terjadi. Sehingga masyarakat pada kelompok ini tidak merasakan perubahan situasi, kondisi dan dampak yang timbul dari kejadian yang terjadi di masyarakat luas. Karena tidak adanya penderitaan yang seolah dialami, sehingga kepekaan tidak muncul dalam hati mereka yang kemudian memunculkan sikap tidak peduli. Masyarakat kota besar khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum, sudah terbentuk dari kehidupan modern yang mementingkan karir. sehingga mereka hanya sibuk dengan urusan-urusan privat mereka terkait dengan akumulasi kekayaan, maupun pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar mereka.
          Dalam hal seperti ini hendaklah kita menghilangkan rasa apatis kepada sesama. Peka terhadap lingkungan sekitar sehingga kita tidak acuh tak acuh kepada lingkungan sekitar, sesama masyarakat ataupun yang lainnya. Karna pada dasarnya manusia adalah makhluk social yang saling membutuhkan dan saling berketergantungan. Maka sikap apatisme harus dihilangka. Belajar bersikap peduli terlebih dahulu dengan lingkungan terkecil dan terdekat seperti hanya keluarga, lingkungan, masyarakat luas, negara dan sebagainya.

PUDARNYA NASIONALISME DAN PATRIOTISME (warga negara dan negara)

          Akhir-akhir ini ditengarai bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme warga Negara memudar, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia. Beberapa masalah memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme antara lain adalah munculnya semangat kedaerahan seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah; ketidakpedulian terhadap bendera dan lagu kebangsaan; kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian daerah; konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.
          Memudarnya nasionalisme dan patriotisme mungkin juga disebabkan oleh tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Perayaan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus selama berpuluh tahun terkesan hanya sebagai ritual upacara bendera yang membosankan. Memprihatinkan jika kita melihat kembali bahwa kemerdekaan Indonesia di tengah krisis ekonomi yang berlarut-larut ini dirayakan dengan kembang api yang sangat meriah dimana-mana, bukan hanya sekedar masyarakat tetapi juga kalangan para pemimpin pun merayakannya dengan membuat hari perayaan kemerdekaan dengan mengatas namakan pesta rakyat Indonesia. Betapa tidak nasionalis dan tidak patriotisnya, membakar uang puluhan juta rupiah sementara sebagian besar rakyat tengah menderita. Sedikit sekali kelompok masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do’a bersama mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka untuk mencapai kemerdekaan ini.

          Kita sebagai warna Negara harus meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme agar dapat meningkatkan semangat dalam hal bela negara. Banyak sekali masalah yang harus dihadapi, dan kita sebagai warga negara wajib ikut serta dalam usaha-usaha bela Negara. Karena membela bangsa dan negara dalam keadaan apapun merupakan perwujudan dari rasa nasionalisme yang tinggi. Upaya yang dapat dilakukan yaitu  meningkatkan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui  pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa. Dengan cara menanamkan sikap cinta tanah air sejak dini, menjungjung rasa persatuan dan kesatuan, mengerti arti dari apa itu kemerdekaan bukan hanya ikut merayakan hanya dengan cara bersenang-senang tidak mengingat ataupun merenung tentang bagaimana kemerdekaan itu didapat susah payah oleh para pahlawan.